Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak Cindra, Ada Panggilan Sayang dan Bawakan Celana Dalam

Pada momen itulah Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pengadu terus menolak. Namun, kata Ratna, Teradu tetap memaksa Pengadu untuk melakukan hubungan badan.

Korban kasus asusila Ketua KPU RI Hasyim Asyari, CAT (tengah), saat memberikan keterangan pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, EDITOR.ID,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP telah memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari dari jabatannya. Sanksi tersebut diberikan karena Hasyim terbukti berbuat asusila dengan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT

Putusan pemecatan Hasyim dibacakan dalam sidang pelanggaran kode etik di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dalam persidangan itu, anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo membeberkan kronologi kasus asusila yang terjadi di Belanda antara Hasyim dan Cindra Aditi Tejakinkin.

Ratna menuturkan bahwa Hasyim memaksa Cindra selaku anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag untuk berhubungan badan.

Hal itu berawal ketika KPU menggelar kegiatan bimbingan teknis PPLN di Den Haag pada 2-7 Oktober 2023. Hasyim Asy’ari selaku ketua KPU RI hadir dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober.

Disebutkan bahwa Hasyim lantas menghubungi Cindra supaya datang ke kamar hotelnya pada malam hari.

Hal ini juga diperkuat dengan pengakuan Cindra dalam sidang pemeriksaan sebelumnya. “Pengadu kemudian datang ke kamar hotel Teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu,” lanjut Ratna.

Pada momen itulah Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pengadu terus menolak. Namun, kata Ratna, Teradu tetap memaksa Pengadu untuk melakukan hubungan badan.

“Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi,” ucapnya.

Usai Hubungan Badan Cindra Terkena Gangguan Kesehatan Fisik, Hasyim Justru Sapa “Sayang”

Lebih lanjut Ratna membeberkan bahwa usai melakukan hubungan badan, tepat seminggu kemudian Cindra mengalami gangguan kesehatan fisik.

Pada 18 Oktober 2023, Cindra pun memeriksakan dirinya ke dokter umum atas gejala yang dialami. Mendengar paparan Ratna, kuasa hukum Cindra sempat menginterupsi anggota majelis DKPP itu.

“Permisi, mohon maaf Yang Mulia, apakah harus detail itu dibacakan? Terima kasih,” kata kuasa hukum.

Ujungnya Ratna terus melanjutkan pembacaan putusannya. Dia menerangkan bahwa hasil konsultasi dokter menganjurkan agar Pengadu dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara Cindra dan Hasyim.

Cindra langsung mengirim pesan Whatsapp kepada Hasyim pada 31 Oktober 2023. Yakni, supaya melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan dokter.

Kemudian Hasyim menjawab pesan Cindra dengan kalimat mesra. “Iyaa siap sayang,” ujar Ratna membacakan balasan pesan Hasyim kepada Cindra.

Ratna menyebut Hasyim lantas mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia. Lengkap disertai dengan pesan “semoga kita sehat selalu”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: