Idham meyakini, bahwa kesempatan itu dibuka dalam tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
“Saya meyakini pimpinan partai politik peserta pemilu itu juga mempertimbangkan aspek dampak reputasi terhadap partai politik,” yakinnya.
Meskipun KPU RI telah didatangi oleh LBH PB PMII, yang mengadukan ke-3 artis lantaran pernah merilis video bermuatan promosi situs judi online. Dengan harapan KPU menindaklanjuti aduan mereka sampai pencoretan ketiganya dari Daftar Calon Sementara (DCS), sehingga tak dapat berkompetisi berebut kursi Senayan.
“Apa pun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain,” beber Qusyairi. Dalam pertimbangannya.