Jakarta, EDITOR.ID,- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (nonoaktif), Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Selasa (16/7/2024) malam. Penangkapan tersangka dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, belum bisa memberikan kronologi penangkapan tersebut.
“Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud,” kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024) lalu.
Diketahui KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara yang sebelumnya telah lebih dulu menjerat Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Dua tersangka baru ditetapkan dalam perkara itu, mereka yaitu Imran Jakub selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara dan Muhaimin Syarif.
Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, tersangka yang ditangkap KPK itu diduga eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif. Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.
KPK telah menahan Imran Jakub pada Kamis (4/7/2024). Dalam perkaranya, Imran Jakub diduga menyuap Abdul Gani Kasuba senilai total Rp1.237.500.000 (Rp1,2 miliar) agar dapat mengisi posisi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara.
Kesaksian Mengejutkan Wanita Di Persidangan Eks Gubernur Malut
Seorang perempuan bernama Eliya Gabrina Bachmid (EGB) memberikan kesaksian pada persidangan Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024). Eliya Gabrina disebut-sebut merupakan kontraktor juga politikus di Maluku Utara.
Di depan Majelis Hakim yang dipimpin Harianta, Elliya mengungkapkan perannya selama bersama AGK yang sering disapanya sebagai “Om Haji”. Elliya mengklaim sebagai bagian dari keponakan Abdul Gani Kasuba. Namun dibantah sang putri AGK.
Eliya mengakui menjadi penghubung untuk mencarikan wanita cantik untuk menemani AGK. Eliya mengantar dan menemani puluhan wanita untuk bertemu AGK. Wanita pesanan itu pun diantar ke hotel.
Setelah wanita itu bertemu AGK di kamar hotel, Eliya mengaku langsung meninggalkan mereka berduaan di kamar. “Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” kata Eliya dalam kesaksiannya di persidangan.