Jakarta, EDITOR.ID,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyelenggara negara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Uang tersebut diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah disana.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp10 miliar dan saat ini masih dalam proses dihitung sebagai barang bukti penyuapan.
“Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
“Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.
Namun Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.
OTT KPK di Kalsel Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa Kepada ASN
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan penyidikan KPK di Kalsel terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Alex mengungkapkan saat ini belum ada solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Dia juga menilai praktik korupsi terhadap pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex.
Suap Melibatkan Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel
Terkait OTT di Kalimantan Selatan, pihak KPK mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex.
Sebelumnya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Penyidik komisi antirasuah saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.
“Untuk kegiatan tangkap tangan itu, umumnya yang terjadi di Komisi Pemerintahan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap menyuap,” ujarnya.
OTT KPK di Kalsel Jaring Kadis PUPR Kalsel
Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10/2024) malam melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.