EDITOR.ID, Jakarta,- Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT). Wahid ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Kalapas.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan uang dan kendaraan yang diduga terkait dengan transaksi suap yang melibatkan Wahid. Namun, belum diketahui secara pasti jumlah total uang dan jenis kendaraan yang diamankan KPK.
“(Wahid Husen) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu. (yang diamankan) uang dan kendaraan,” kata seorang sumber saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
Selain Wahid, dalam OTT ini, Tim Satgas KPK turut menangkap dua orang lainnya. Belum diketahui secara pasti tujuan dari transaksi suap yang melibatkan Wahid ini. Ketiga orang tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa secara intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“‎Sementara tiga (yang diamankan),” kata sumber yang sama sebagaimana dilansir dari beritasatu.com.
‎Hingga kini, Pimpinan dan Jubir KPK belum mengonfirmasi mengenai penangkapan terhadap Wahid ini. (tim)