Chico mengungkit ancaman sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa ketua umum partai lain. Dia menyebutkan memang kerap ada upaya politisasi hukum.
“Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucapnya.
Dia menyatakan hanya PDIP yang tidak menyerah ketika muncul ancaman. Dia mengatakan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDIP.
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujarnya.
KPK Akan Segera Jelaskan soal Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka
KPK menyatakan bakal memberi penjelasan detail soal penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penjelasan soal konstruksi perkara yang ditangani KPK biasanya disampaikan lewat konferensi pers resmi.
“Akan disampaikan,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Selasa (24/12/2024).
Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Suap dari Harun Masiku itu diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses pergantian antarwaktu (PAW). (tim)