Berdasarkan laporan periodik tahun 2019 tercatat total kekayaan Rp.52.790.515.180, laporan periode tahun 2020 tercatat total kekayaannya Rp.52.412.204.460 dan terakhir pada tahun 2021 saat menjabat Camat Semarang Tengah total kekayaannya sebesar Rp.52.502.569.940, untuk pelaporan periode tahun 2022 sang camat belum mencatatkan laporan LHKPN nya di laman elhkpn.kpk.go.id.
Adapun dasar hukum kewajiban penyelenggara negara yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara untuk melaporkan harta kekayaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; serta Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Sebagai informasi tambahan berikut rincian catatan Laporan Harta kekayaan Aniceto Magno Da Silva Camat Semarang Tengah yang dilaporkan terakhir pada periode tahun 2021.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Camat Semarang Tengah senilai Rp.52.550.000.000 diantaranya:
Tanah dan Bangunan Seluas 63 m2/63 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 980.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di KAB / KOTA KENDAL, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
Tanah Seluas 500000 m2 di NEGARA TIMOR LESTE, WARISAN Rp. 51.000.000.000
Sedangkan untuk harta alat transportasi dan mesin tercatat sebesar Rp. 297.500.000 dengan rincian sebagai berikut :
MOTOR, HONDA K1H02N14L0A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
MOTOR, HONDA X1B02N04L0 A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000
MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 287.000.000
Disamping harta diatas Aniceto Magno Da Silva juga memiliki harta bergerak lainnya yang tercatat sebesar Rp. 282.000.000, Kas dan Setara Kas Rp. 10.000.000 jika ditotal keselruhan harta kekayaannya sebesar Rp. 53.139.500.000.
Selain itu, tercatat dalam laporan LHKPN Aniceto Magno Da Silva juga memiliki hutang sebesar Rp. 636.930.060, Jadi jika total kekayaan Aniceto Magno Da Silva dikurangi hutangnya total kekayaannya yang tercatat pada laporan LHKPN nya sebesar Rp. 52.502.569.940.
Sebagai informasi akhir setidaknya masih juga ada Camat yang belum melaporkan Harta kekayaannya total ada 5 Camat di Kota Semarang yang belum melakukan pelaporan Harta kekayaannya yang saat ini masih dalam konfirmasi awak media ini untuk mendapatkan informasi akurat. (tim)