Namun, dari hasil klarifikasi itu, KPK menilai, kekayaan Eko masuk dalam kategori outliers atau diluar kewajaran. Sebab, dia diketahui memiliki utang sebesar Rp 9 miliar, meski dalam LHKPN tercatat total kekayaannya mencapai Rp 15,7 miliar. Akhirnya, kasus ini pun naik ke tahap penyelidikan. (tim)
KPK Buru Harta Korupsi, Temukan Tas Hingga Mobil Mewah Usai Geledah Rumah Mantan Pejabat Bea Cukai
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan di wilayah Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Depok, Jawa Barat. Lokasi yang digeledah adalah kediaman Eko dan beberapa pihak lainnya terkait kasus tersebut.