Rohidin merupakan calon gubernur petahana yang berlaga pada Pilgub 2024. Menurut Alex, Rohidin meminta pencairan dipercepat agar guru honorer memilihnya pada Pilkada.
“Itu kan oleh yang bersangkutan supaya dicairkan sebelum tanggal 27, kan itu kan. Tapi kan mestinya kan taruhlah harusnya cairnya Desember, tapi ketika dicairkan sebelum itu, siapa nggak senang? Kan begitu, lebih kurangnya begitu,” tambahnya.
Alex mengatakan bahwa tidak ada potongan tunjangan bagi guru tidak tetap dan pegawai honorer. Hanya ada pencarian honor lebih dulu sebelum bulan Desember.
Kepepet Dana Kampanye Berujung Pemerasan
KPK telah menetapkan Gubernur Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Gubernur KPK juga menetapkan Sekda Bengkulu dan ajudan Gubernur sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
Rohidin yang merupakan calon gubernur petahana pada Pilkada 2024 mengaku membutuhkan dana kampanye untuk pemilu.
“Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” ujar Alexander Marwata.
Setelah itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengumpulkan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. IF menyampaikan kepada pejabat Pemprov Bengkulu untuk mendukung Rohidin pada pilkada nanti.
“Pada sekitar bulan September – Oktober 2024, IF mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujar Alexander Marwata. (tim)