Jakarta, EDITOR.ID,- Kekhawatiran Calon Gubernur Ridwan Kamil akan melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta 2024, akhirnya tak terbukti. Jago yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ini kini memiliki lawan. Lawan dari Ridwan Kamil adalah pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.
Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto berhasil memenuhi syarat KPU sebagai calon independen dan resmi maju untuk bertarung di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.
Sementara Ridwan Kamil kini menjadi satu-satunya calon kuat Gubernur Jakarta 2024. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil berhasil memborong dukungan rekomendasi dari partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai PAN, Partai Demokrat, PSI dan PPP.
Bahkan Kang Emil juga resmi didukung Partai NasDem, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Total Kang Emil memborong 9 parpol pemilik kursi di DPRD Jakarta.
Kini di Pilgub Jakarta nyaris tinggal satu partai yang belum mengusung siapa jagonya. Partai tersebut adalah PDI Perjuangan. PDIP yang memiliki 15 kursi di DPRD Jakarta terancam tak bisa memajukan calon Gubernur karena tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang yang mensyaratkan minimal 22 kursi. PDIP harus mencari parpol untuk diajak berkoalisi. Namun tak ada satupun parpol yang memiliki kursi di DPRD Jakarta bisa diajak berkoalisi dengan PDIP.
Pada awalnya publik menduga Ridwan Kamil tidak akan mendapat lawan karena PDIP tak memenuhi syarat untuk mengajukan calon karena kursi tak mencukupi. Namun kejutan datang, calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana berhasil lolos aturan Pilkada dari calon independen. Maka kini Kang Emil dapat lawan di peraturan Pilgub Jakarta setelah Anies tak berhasil maju.
Lawan Ridwan Kamil bukan sosok sembarangan. Dharma Pongrekun adalah mantan petinggi Polri terakhir berpangkat jenderal bintang tiga.
Dharma Lolos Independen
KPU DKJ Jakarta telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Dari hasil rapat pleno, KPU DKI menyatakan Pasangan Dharma Pongrekun – Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta lewat jalur independen.
Pasangan Dharma-Kun secara resmi akan mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024 bersamaan dengan paslon yang diusung dari jalur partai politik.
Dengan memenuhi syaratnya pasangan independen ini, maka Dharma Pongrekun akan berhadapan dengan cagub dari dukungan koalisi partai politik Ridwan Kamil.