EDITOR.ID, Jakarta,- Penguasa bisnis jalan tol di tanah air Jusuf Hamka mengaku masih akan tetap meminjam duit dari perbankan syariah untuk membiayai proyek-proyek perluasan jalan tol miliknya.
Hal ini diungkapkan Jusuf Hamka meski barusan dirinya dikecewakan praktek oknum bank Syariah. Sehingga layanan tak sesuai dengan harapannya.
Dalam menjalankan usahanya, kata Jusuf, hingga kini masih memiliki ruang untuk dapat terus meningkatkan kinerja dengan memanfaatkan modal usaha dari bank syariah. Bahkan perusahaannya berencana menambah pinjaman baru sekitar Rp 1,5 triliun lagi untuk menyelesaikan salah satu proyek.
“Rencananya dengan Bank BSI. BSI lebih manusiawi dan benar serius kesyariahan. Ticket size pinjaman Rp 1,5 triliun,” katanya, Selasa, 27 Juli 2021. “Harus tahun ini, kami ambil karena mau selesaikan tahun ini.”
Ia optimistis pemulihan kinerja perekonomian bakal segera terjadi dan sektor UMKM pun sudah bersiap-siap untuk beroperasi secara ekspansif ketika pemerintah memberi sedikit pelonggaran mobilitas.
Lebih jauh, Jusuf mengaku dirinya tidak pernah kecewa dengan sistem perbankan syatiah secara umum. “Tidak ada yang salah dengan sistem syariah. Cuma memang ada beberapa oknum. Saya harap pengurus bank syariah mengambil tes wawasan syariah secara benar.”
Jusuf yang merupakan pimpinan PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) pada tahun 2016 silam mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi dari 7 bank syariah senilai Rp 834 miliar.
Fasilitas pembiayaan dengan akad pembiayaan Al Murabahah (akad pembiayaan jual beli) ini menggunakan indikasi yield/marjin setara 11 persen, tenor 14 tahun (168 bulan), untuk proyek pembangunan jalan tol Soreang?Pasirkoja Bandung (Soroja).
Dalam perkembangannya, Jusuf dalam sebuah wawancara menyebutkan bahwa perbankan syariah kejam karena mempersulit proses pelunasan utangnya.
Namun belakangan ia menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak dan menyatakan tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah.
“Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan ‘kejam’ tersebut adalah respons jawaban spontan saya terhadap pertanyaan wartawan dan pertanyaan host salah satu acara podcast YouTube,” kata Jusuf dalam surat klarifikasi yang ditandatangani olehnya.
Selain itu, dia menyatakan mendukung sepenuhnya perbankan syariah. Saat ini perusahaannya telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, kata dia, perusahaannya akan mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lainnya yang nilainya cukup besar.
Adapun permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank.
Dalam komunikasi dua pihak itu, ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum disepakati antara pihaknya selaku nasabah dengan sindikasi bank syariah yang terdiri dari beberapa bank syariah.
Hal ini menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah, di mana terdapat persepsi dan perbedaan perhitungan kewajiban pelunasan tersebut antara perhitungan dari perusahaan sebagai nasabah dengan pihak bank sindikasi.
“Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesepakatan dalam beberapa hal, namun masih ada hal yang masih belum memperoleh kesepakatan dari kami,” kata Jusuf Hamka sebagaimana dilansir dari bisnis.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil Jusuf Hamka untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait perbankan syariah di media massa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Sabtu (24/7/2021), mengatakan pemanggilan tersebut sesuai tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.
Menurutnya, pemanggilan Jusuf Hamka akan dilakukan segera, sehingga permasalahan tidak berlarut-larut dan menimbulkan citra buruk terhadap perbankan dalam negeri, khususnya perbankan syariah.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataannya seperti itu,” ujar Wimboh seperti yang dikutip Antara.
Wimboh juga meminta nasabah yang memiliki permasalahan dengan perbankan, seperti yang dialami oleh Jusuf Hamka, bisa melakukan pengaduan ke OJK lewat bagian perlindungan konsumen.
“Jadi, langkah-langkahnya seperti itu, bila merasa dizalimi atau ada sengketa dengan perbankan, bisa diselesaikan lewat OJK. Kami akan membantu mediasi. Kami sangat terbuka bila ada masalah-masalah,” kata Wimboh.
Sebelumnya, Jusuf Hamka mengaku dipersulit oleh sejumlah bank syariah swasta untuk melunasi utangnya.
Jusuf mengatakan, salah satu perusahaannya yang bergerak sektor tol tercatat memiliki utang di bank syariah senilai Rp800 miliar. Akibat pandemi dan kebijakan pengetatan oleh pemerintah, pendapatan perusahaan menurun.
Ia pun mengajukan keringanan bunga kepada bank, namun karena ditolak ia memilih untuk melunasi utangnya tersebut. Jusuf pun membayar Rp795 miliar tetapi bank justru tidak memproses pelunasan utangnya.
Sebelumnya Jusuf Hamka menghebohkan media sosial atas pernyataannya mengenai sebuah bank syariah swasta yang diduga melakukan pemerasan.
Menurut Jusuf Hamka, oknum pekerja di bank tersebut memanfaatkan label syariah, namun tindakannya seperti lintah darat.
“Yang swasta ini, berlabelkan syariah dikemasnya, tetapi perilakunya kayak lintah darat,” ucap Jusuf sebagaimana dikutip pada kanal YouTube Podcast Deddy Corbuzier, Sabtu (24/07/2021).
Kepada Deddy Corbuzier, Jusuf menganggap bahwa oknum-oknum yang ada di bank tersebutlah yang memanfaatkan “syariah”. (tim)