Sementara Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Andy Yentriyani meyakini, dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri dari eks Kadiv Propam Ferdy Sambo oleh ajudannya, Brigadir J, sesungguhnya terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.
“Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini,” ucap Andy Yentriyani saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis 1 September 2022.
“Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” Andy Yentriyani menambahkan. (tim)