BEM Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), secara daring dan luring, Jumat (17/12).
Presiden BEM Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS), Odie Zainal Makhali mengatakan isu kekerasan seksual harus dikawal tuntas. Utamanya terkait dengan kekerasan seksual di dalam kampus.
?Apalagi untuk mencegah kekerasan seksual sudah terdapat payung hukum, yakni diterbitkannya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,? ungkap Odie, Jumat (17/12).
Guna mendukung dan mengawal peraturan tersebut, Odie mengatakan BEM PPNS telah beberapa kali mengadakan kajian mengenai kekerasan seksual, salah satunya pada tanggal 22 November 2021. Komitmen inipun berlanjut dengan diadakannya Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menurut Odie, dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan kasus kekerasan seksual di Indonesia, utamanya dilingkup perguruan tinggi dapat segera teratasi.
“Melihat trend berita di beberapa minggu terakhir, satu persatu kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus mulai terungkap, ini mencerminkan bahwa potensi terjadinya kekerasan seksual dilingkup kampus masih sangat tinggi. Karenanya, saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Menteri Nadiem Makarim,? terang Odie.
?Jika dulu, masyarakat cenderung melakukan blaming terhadap korban, hadirnya Permendikbud ini meluruskan stigma tersebut bahwasanya kekerasan seksual bukan kesalahan korban. Orang-orang harus tahu, pelecehan seksual adalah hal yang menjatuhkan martabat perempuan. Jangan pernah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan, kapan pun, di mana pun, dan dengan alasan apa pun” jelasnya.
Lebih lanjut Odie menuturkan bahwa sosialisasi ini hanyalah langkah awal dari komitmen BEM PPNS terhadap pengawalan PPKS. Masih banyak pekerjaan yang akan dilakukan guna memberantas kekerasan seksual di lingkup kampus.
Odie mengatakan kegiatan pengawalan pencegahan kekerasan seksual tidak berhenti disini, tapi akan disambung dengan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) di kampus PPNS serta perumusan kebijakan yang mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh jajaran direksi PPNS, Tim Konsultasi Kemahasiswaan, Ketua Jurusan, Presidium Ormawa dan Komisaris Tingkat seluruh Program Studi PPNS.
Selain itu hadir pula Dra. Maria Ulfah Anshor, M.Si dari Komnas Perempuan sebagai narasumber terkait dengan PPKS dan Brigjen Pol M. Aris Purnomo selaku Kepala BNNP Jatim untuk mengisi materi terkait P4GN.