Home
Berita Pilihan Editor
Klub Moge 'Belasting Rijder' DJP Dibubarkan Sri Mulyani Karena Langgar Azas Kepatutan dan Kepantasan
Klub Moge ‘Belasting Rijder’ DJP Dibubarkan Sri Mulyani Karena Langgar Azas Kepatutan dan Kepantasan
Belasting Rijder Dibubarkan
Read Also
Recommendation for You
Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan sport center dan pembebasan tanah Situ Ranca Gede Jakung. Kejati Banten memanggil Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dan Fahmi Hakim politisi dari partai Golkar sekaligus ketua DPRD Banten. Wawan adalah suami dari calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany.