EDITOR.ID ? Malang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta agar mengevaluasi kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Hal itu sehubungan dengan penghilangan nama Pahlawan Nasional Hadratus Syech KH Hasyim Asyarie dari buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II yang dinilai bernuansa kepentingan golongan tertentu sehingga menghilangkan sejumlah peran penting NU dalam perumusan kemerdekaan.
??Kemendikbud sebagai penanggungjawab pendidikan anak-anak bangsa harusnya lebih cermat dan berhati-hati dalam penyusunan buku resmi. Sebagai konsekuensi pejabat bersangkutan harus dicopot oleh Presiden,?? ujar Sekretaris Lembaga Ta?lif wan Nasyr (LTN) NU Kabupaten Malang, Zulham Mubarak.
Tim LTN NU Kabupaten Malang menemukan sejumlah kejanggalan lain dalam buku tersebut. Selain penghilangan nama Hadratus Syech Hasyim Asy?ari, Buku Kamus Sejarah Indonesia pada jilid II juga menghilangkan nama Presiden RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Padahal, dalam sampulnya, foto Gus Dur juga tergambar dengan jelas.
??Sementara itu nama-nama seperti Ustadz Abu Bakar Baasyir malah dicantumkan secara terang benderang. Hal ini tentu bukan tidak dilakukan secara tidak sengaja. Ada apa di Kemendikbud RI ini? ?? kata Zulham.
Pernyataan pers dan sanggahan yang disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dinilai Zulham merupakan sikap yang sangat terlambat dan tidak bertanggungjawab.
Karena, itu dilakukan setelah buku tersebut beredar luas dan dikonsumsi publik. Yang menjadi janggal, dalam buku tersebut nama Hilmar Farid tercantum sebagai pengarah Bersama dengan Triana Wulandari (Direktur Sejarah Kemendikbud).
??Mau menyangkal bagaimana lha itu ada tanda tangan Pak Hilmar Farid kok di salah satu halaman depan bukunya sebagai kata pengantar, Bu Triana juga tandatangan dan memberikan kata pangantar juga, sikap yang tidak jelas bagi kami,?? ujar Zulham.
Pria yang juga menjabat Asisten Infokom Banser Jatim itu sebagaimana dilansir SekilasMalang meminta agar semua Lembaga Pendidikan di bawah NU agar segera memusnahkan buku tersebut.
Menurut Zulham, banyak akademisi yang kemudian tetap memakai referensi buku itu karena memang terdapar ISBN dan pengantar dari pejabat tinggi Kemendikbud. Sehingga, upaya Kemendikbud menarik buku itu dari peredaran tentu tidak akan mudah.
??Kami meminta agar Presiden mencopot pejabat terkait dan mengganti dengan yang lebih professional mempertimbangkan mereka adalah ujung tombak Pendidikan nasional yang harusnya lebih jeli dan cerdas,?? tutup Zulham.