Oleh: Dewangga Evan
Penulis adalah Mahasiswa Fisip UWK Surabaya
EDITOR.ID, Kemampuan pendapatan yang rendah ini juga akan berdampak pada berkurangnya kemampuan untuk memenuhi standar hidup rata-rata seperti standar kesehatan masyarakat dan standar pendidikan. Kondisi masyarakat yang disebut miskin dapat diketahui berdasarkan kemampuan pendapatan dalam memenuhi standar hidup.
Pada prinsipnya, standar hidup di suatu masyarakat tidak sekedar tercukupinya kebutuhan akan pangan. Akan tetapi juga tercukupinya kebutuhan akan kesehatan maupun pendidikan. Tempat tinggal maupun pemukiman yang layak salah satu dari standar hidup atau standar kesejahteraan masyarakat di suatu daerah. Berdasarkan kondisi ini, suatu masyarakat disebut miskin apabila memiliki pendapatan jauh lebih rendah dari rata-rata pendapatan sehingga tidak banyak memiliki kesempatan untuk mensejahterakan dirinya.
Pada konteks Indonesia, Jawa Timur sendiri merupakan hunian bagi 40 juta orang, menjadi pemasok lumbung pangan terbesar di Indonesia, dengan tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur Tahun 2020 mencapai 71,71. Cukup tinggi, dengan Surabaya menjadi kota yang paling tinggi dan Sampang menjadi yang paling rendah.
Namun, cukup menakutkan jika kita tahu bahwa kemiskinan di Jawa timur menyentuh angka 11% dan yang terbaru ada lima kota yang masuk tingkat kemiskinan ekstrem, salah satunya adalah Bangkalan. Hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir tahun 2019, menyebutkan pengangguran jumlahnya sebanyak 46.743 orang. Selain itu, dari data itu juga menyebutkan hanya 134 orang pencari kerja terhitung per bulan September 2020.
Menarik, mengingat Bangkalan merupakan kota yang sangat dekat dengan Ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya. Ini menandakan ada ketimpangan pembangunan dan tidak meratanya pembagian pengentasan yang dicanangkan dalam Program Ibu Gubernur, Khofifah Indar Parawansa dalam tajuk Jatim Sejahtera, yang termasuk dalam Program Nawa Bhakti Satya.
Cara mewujudkan Jatim Sejahtera yakni dengan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk penduduk miskin di 38 kabupaten/kota, 664 kecamatan, 5.674 desa, dan 2.827 kelurahan. Disabilitas, lansia terlantar, dan perempuan kepala keluarga rentan. Kemudian mengurangi beban 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan subsidi provinsi anggaran ini akan meningkat mengikuti peningkatan pendapatan APBD provinsi.
Pada akhirnya, dengan jumlah kemiskinan yang masih 11% dan juga Bangkalan menjadi salah satu kota yang masuk kategori kemiskinan yang ekstrem, maka kita wajib mempertanyakan bagaimana kebijakan Ibu Khofifah dalam menanggulangi kemiskinan, karena bagaimanapun bukti keberhasilan suatu kepemimpinan kepala daerah adalah bisa mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.
Bangkalan merupakan tanda bahaya bahwasanya program Jatim Sejahtera belum bisa dikatakan berhasil dan kita perlu bertanya akan komitmen Ibu Khofifah. Mengingat, pamdemi ini masih menjadi momok, terutama bagi daerah yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, seperti Bangkalan.