LBP membenarkan hal itu, namun LBP meminta Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti meminta maaf kepadanya.
“Ya karena saya kenal dengan saudara Haris Azhar ini lama, saya ulangi lama sekali, dan dia beberapa kali ke rumah saya juga dan ke kantor juga, saya ingin supaya (dapat di) selesaikan baik-baik, dan saya minta kepada anak buah saya untuk kontak dia dan juga saya minta lawyer saya saudara Juniver untuk minta dia minta maaf,” tutur LBP ketika itu dirinya sebagai saksi dihadapan Hakim Ketua, Cokorda Gede Arthana di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Bahkan, LBP menyebut, Haris Azhar sempat menghubungi dirinya dan meminta bantuan mengurus saham Freeport untuk suku di Papua.
“Beberapa waktu kami ber-Whatsapp ria, dia minta saya membantu dia misalnya untuk mengurus saham untuk suku apa di Timika. Itu semua baik-baik saja. Sampai kemudian pada 2021 dan kemudian dia masih datang ke kantor saya. Dilihat staf saja masalahnya. Tapi ko jadi aneh. Ini kok jadi urusan saham. Tapi saya bilang, ya sudah biar saja. Kemudian di Agustus tadi timbullah podcast tadi. kalau yang mulia bersedia boleh saya bacakan saya pikir, sudah saya print out. saya baca sedikit bisa juga,” papar LBP.
Setelah LBP menjawab hal itu, tetiba pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti protes, memprotes LBP melihat catatan saat menjawab.
“Izin Yang Mulia sudah saatnya saksi diperiksa berdasarkan apa yang dialami tapi saksi membawa catatan, saya ingatkan saksi meninggalkan catatannya ataupun menaruh catatannya,” ujar seorang pengacara dari pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Hakim pun tidak menggubris keberatan salah satu dari tim pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Hakim Ketua meminta jaksa dan LBP untuk melanjutkan pemeriksaan.
Namun oleh pengacara tadi memprotes lagi hingga pada akhirnya oleh LBP memasukan catatan itu kedalam map.
“Dah saya tutup,” ujar Luhut kemudian menaruhnya ke kursi sebelahnya.
Aksi Luhut itupun membuat pengunjung sidang tepuk tangan.
“Kita hormati saudara saksi yang menutup catatannya itu,” timpal pengacara Haris Azhar
dan Fatia Maulidiyanti di ruang sidang.
LBP tanggapi – Bantah tudingan memiliki sejumlah izin perusahaan tambang di Papua
LBP membantah memiliki sejumlah izin perusahaan tambang di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Bantahan LBP tersebut diucapkannya dengan tegas menyatakan; “Tidak mungkin saya bisa memberikan gerakan-gerakan militer, karena saya bukan militer. dan saya tidak berwenang untuk melakukannya,” ucap LBP.
Pernyataan dari LBP itu menjadi tanggapannya atas pertanyaan tim kuasa hukum Haris Azhar
dan Fatia Maulidiyanti mengenai kepemilikan izin tambang di Papua.