Kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Buntut Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua – LSM Bakal Diaudit

Kesaksian Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) buntut dari dituduhnya LBP punya bisnis tambang di Papua oleh dua aktivis LSM terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, LBP berencana LSM-LSM di Indonesia sepertinya bakal diaudit oleh Pemerintah

“Ini terlalu naif lagi. Itu kan program Presiden Jokowi untuk membuat Trans Papua, tak ada hubungannya dengan itu sama sekali,” tegas LBP menjawab tudingan tersebut.

Kehadiran LBP sebagai saksi membaca isi kertas dalam map yang dibawanya

Sore hari ketika kami sekeluarga berbincang di ruang keluarga, cucu saya bertanya tentang tuduhan yang dialamatkan kepada saya yang bersumber dari video tersebut.

Seketika saya merasa sangat sakit hati dan dirugikan mendengar anggapan yang diberikan kepada saya, sehingga dalam benak saya saat itu hanya terbersit pikiran, ‘ini semua perlu diluruskan,’ Itulah semangat yang mendorong saya untuk hadir memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur pagi ini.

Sebagai seorang purnawirawan perwira TNI dan pernah tergabung dalam Kopassus, pantang bagi saya untuk mengingkari apa yang saya lakukan. Karenanya, menjaga reputasi dan integritas adalah prinsip hidup yang selalu saya pegang sejak menjadi prajurit sampai sekarang menjadi pejabat publik.

Saya paham sekali bahwa perbedaan pendapat dan opini adalah warna dari demokrasi.

Luhut kemudian bercerita, sebenarnya dia dan Haris Azhar sudah kenal lama. Haris bahkan pernah main ke rumah Luhut.

Mereka juga kerap berkirim pesan WhatsApp dan SMS.

Saya paham sekali bahwa perbedaan pendapat dan opini adalah warna dari demokrasi, tetapi demokrasi bukan lantas bebas melontarkan fitnah, hujatan, bahkan tuduhan tidak berdasar yang bisa mencederai kehormatan dan martabat satu atau beberapa orang.

Dan jika hal ini dibiarkan sampai menjadi kebiasaan di masyarakat, maka reputasi dari demokrasi tersebut akan ternodai karena pada munculnya perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

Sudah beberapa kali saya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik, mulai dari meminta klarifikasi kepada terlapor, bahkan meminta izin kepada Kapolda untuk memediasi antara terlapor dan saya pribadi.

Karena sebagai sesama manusia meskipun perasaan jengkel ada di hati karena sudah difitnah tidak berdasar seperti itu, saya ingin tetap bersikap adil.

Ketika meletakkan tangan di atas Alkitab sembari mengangkat dua jemari untuk mengucap sumpah di depan majelis hakim yang terhormat, tak ada keraguan sedikitpun dalam hati dan pikiran saya.

Bahkan keraguan tersebut tak pernah muncul dari mulai pelaporan, penyidikan, penyelidikan, mediasi, sampai persidangan hari ini, karena tidak ada satupun yang harus saya tutup-tutupi.

Seluruh perkataan, sumpah, dan kesaksian yang saya buat di hadapan para penyidik, majelis hakim, sejak awal hingga saat ini adalah benar dan pantang saya tarik kembali di kemudian hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: