Keruk Timah Ilegal dan Rusak Hutan, Harvey Moeis Diganjar 6,5 Tahun Penjara dan Membayar Rp210 Miliar

Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, maka harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman penjara.

Harvey Moeis Saat Menjalani Persidangan di Pengadilan

Jaksa mengatakan harta benda Harvey dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut. Jika tak mencukupi, akan diganti dengan hukuman kurungan.

Jaksa menyebut hal memberatkan tuntutan adalah perbuatan Harvey telah mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 300 triliun.

“Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar yaitu sejumlah Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun),” kata jaksa.

Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Sebanyak 12 tersangka juga telah dilimpahkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidang.

Terbaru, Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Rinciannya yakni kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.

Profil Harvey Moeis, Pebisnis Tambang dan Saham

Harvey Moeis terseret kasus tambang Timah Ilegal tersebut pada pertengahan tahun 2024. Suami dari artis Sandra Dewi ini diketahui sebagai seorang pengusaha tambang yang sukses dan tajir. Harvey Moeis menikah dengan Sandra Dewi sejak 8 November 2016 lalu. Keduanya menggelar pernikahan di Disneyland Jepang. Sepanjang pernikahannya kerap memberikan hadiah mewah kepada istri beserta anak-anaknya. Bahkan, pernah memberikan sebuah jet pribadi untuk anaknya.

Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha tambang yang menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU). Perusahaan itu beroperasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Harvey juga diketahui menjalankan sebuah tambang batu bara di Bangka Belitung. Selain itu, dia juga menjadi Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama. Tak hanya batu bara, Harvey juga dikabarkan juga berkecimpung di pertambangan timah di Bangka Belitung dan dikabarkan memiliki wewenang mengatur jalannya operasi perusahaan.

Sama halnya dengan bisnis pertambangan, sektor saham juga menjadi salah satu sumber penghasilan yang cukup menguntungkan. Hanya saja dalam saham ini terdapat juga risiko yang besar namun sepadan dengan hasil yang bisa didapatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: