“Karena diharapkan bahwa transparansi di legislatif itu hari ini sudah bukan barang yang tabu, justru hal ini diharapkan publik dilakukan oleh anggota dewan yang lainnya, berpikir sama dengan saudara William Aditya menyelamatkan uang rakyat dari penjarahan koruptor,” paparnya.
“Dan kalau saya menilai bahwa terjadinya hal-hal seperti ini karena kurangnya kesadaran dari anggota anggota DPRD yang saat ini duduk di sana,” sambungnya.
Yang kedua, Urbanisasi mencium ada gelagat adanya oknum di sana yang melakukan suatu upaya-upaya untuk kompromi dengan cara-cara lama atau cara yang tidak transparan untuk melakukan kong kalikong. Semacam mafia anggaran.
“Oleh sebab itu yang dibutuhkan sekarang ini adalah anggota dewan yang progresif yang memang berpihak kepada rakyat, berpihak kepada pemerintah, berpihak kepada langkah-langkah hukum yang akan diambil,” tutur pengacara yang banyak membantu orang lemah dalam keadilan hukum ini.
“Dan harapan saya mulai saat ini harus ada partai seperti PSI yang para kadernya bekerja secara sungguh-sungguh, partai-partai yang menjadi harapan tumpuan masyarakat hari ini yang mampu memperjuangkan kepentingan kami rakyat,” katanya.
Urbanisasi menilai pengaduan seorang warga mengaku bernama Sugianto ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta bersifat politis, salah alamat dan mengada-ngada.
“Persoalannya apa yang dilakukan Saudara William Aditya Sarana sudah benar dan memenuhi kode etik, karena beliau justru sedang menjalankan amanah Undang-Undang bahwa anggota dewan itu bertugas mengawasi dan menetapkan anggaran, William telah menjalankan kewenangannya sesuai UU sebagai anggota dewan,” ujar Direktur Lemdik Phiterindo ini.
Termasuk secara etika apa yang dilakukan William telah memenuhi kode etik anggota Dewan.
“Beliau meminta Pemerintah DKI Jakarta bersikap transparan, apa yang disampaikan beliau ini memang tuntutan UU dan kami sebagai rakyat memang menghendaki demikian, anggaran harus dibuka ke publik secara transparan sejak dari penyusunan awal,” papar Staf Pengajar Universitas Tarumanegara ini.
Sebelumnya, seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.