EDITOR.ID, Malinau, Kaltara,- Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara “mengusir” paksa Susi Air karena ternyata sudah punya tenant atau pengontrak baru. Konon maskapai baru yang akan masuk menggunakan hanggar milik Pemkab Malinau itu adalah PT Smart Cakravala Aviation. Perusahaan ini juga melayani trayek terbang ke Malinau.
Oleh karenanya manajemen Susi Air meski berkali-kali meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau, namun, izin perpanjangan itu tetap saja ditolak. Sejak November 2021 manajemen Susi Air memohon ke Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung, namun tetap tak direspon.
Belakangan manajemen Susi Air mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD.
Direktur PT Smart Cakravala Aviation (Smart Aviation) Winarso mengaku telah mendapatkan izin sewa hanggar yang sebelumnya ditempati oleh Susi Air di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Berdasarkan jadwal, sambung Winarso, seharusnya pesawat milik perusahaan tersebut sudah dapat menetap di Hanggar Malinau per awal Januari 2022.
“Jadi, sebenarnya kami sudah membayar untuk satu tahun. Seharusnya, kami bisa menggunakan 1 Januari 2022 sih,” ucap Winarso sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (2/2/2022).
Profil Maskapai Pengganti Susi Air
Berikut profil perusahaan yang bakal menggantikan Susi Air di Hanggar Malinau:
Mengutip laman resmi perusahaan, Smart Cakravala Aviation adalah perusahaan jasa angkutan udara niaga tidak berjadwal. Perusahaan berdiri pada akhir 2016 dan berkantor di Jakarta.
Saat ini, Smart Cakravala Aviation memiliki dan mengoperasikan 11 pesawat Cessna CAravan 208/208B, satu helikopter Airbus H 130 T2, dan dua pesawat Pilatus PC-6 Porter.
Perusahaan juga memiliki serta mengoperasikan bandara pribadi di Singkawang, Kalimantan Barat. Tahun ini, Smart Cakravala Aviation menambah armada sebanyak tiga Pilatus PC6 Porter, empat Cessna Caravan 208B, dan berencana membeli satu mesin kembar Cessna 408 SkyCourier.
Susi Air Diusir dari Hanggar
Sebelumnya, pengusiran pesawat milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti itu karena perpanjangan kontrak menempati hanggar sudah habis sejak akhir 2021.
Kejadian tersebut disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2/2022). Ia mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video.
Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan tim manajemen maskapai sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung. Namun, izin perpanjangan itu ditolak.
Namun, Kadis Perhubungan Malinau Muhammad Kadir mengungkapkan pengusiran itu sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan operator Susi Air. Pengosongan hanggar juga disaksikan oleh perwakilan Susi Air dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Malinau.
Kadir juga membantah tudingan pihak Susi Air terkait hanggar akan dipersiapkan untuk maskapai lain.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Susi Air sudah menyewa hanggar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu selama 10 tahun karena Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman. Selama ini hanggar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut.
Namun, perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan. Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan. Namun, hari ini mereka diusir paksa. (tim)