Kejagung Tetapkan Dirut Perusahaan Milik Suami Puan Jadi Tersangka Korupsi BTS Telusuri Sampai ke Ujung

Kejagung Telusuri Kaitan Suami Puan Maharani dengan Perusahaannya dalam Kasus BTS Kominfo Jika Ada Bukti

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi

Total sementara delapan tersangka itu semuanya kini mendekam di sel tahanan terpisah. Dalam pemberkasan, enam tersangka, JGP, AAL, GMS, YS, MA, dan IH, saat ini dalam penyusunan dakwaan untuk disidangkan. Sedangkan tersangka WP, saat ini masih dalam proses penyidikan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi BTS Bakti Kemenkominfo mencapai Rp 8 triliun. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: