“Sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia ditempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” katanya.
Hendra Mendengar Cerita juga dari Putri Candrawathi
Hendra Kurniawan juga mendengar cerita dari Putri Candrawathi soal kejadian rumah Magelang yang membuat Brigadir J meninggal karena dibunuh.
Awalnya, Hendra Kurniawan mendengar cerita rekayasa Ferdy Sambo bahwa ada tembak-tembakan antara Yosua dan Richard. Sambo juga mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan Yosua.
Kemudian, setelah mendengar secara detail penjelasan Ferdy Sambo, kemudian Hendra meneruskan dan bertemu dengan Benny Ali yang pada saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri, yang telah datang terlebih dulu di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto selaku Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri saat itu.
Dalam petikan dakwaan disebutkan, Hendra bertanya kepada Benny Ali tentang pelecehan yang dialami Putri di Magelang. Kemudian, Benny menceritakan pelecehan itu versi Putri.
“Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo kemudian menindaklanjutinya dengan menjumpai Benny Ali (Karo Provos Divpropam Polri) yang telah datang terlebih dahulu sebelum magrib di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto (Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri),” sebutnya.
Selanjutnya, Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali ‘Pelecehannya seperti apa….’ kata Benny Ali menjelaskan kepada Hendra Kurniawan bahwa Benny Ali sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi,” tambahnya.
“Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya,” katanya.
Diceritakan Benny, Putri lantas berteriak. Lalu Eliezer datang dan disebutkan terjadi tembak-menembak yang terakhir diketahui bila kisah itu rekayasa.
Setelah selesai mendengar cerita pelecehan itu, Hendra mendekat dan melihat mayat Yosua yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas Ferdy Sambo. Kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, jenazah Yosua dibawa ambulans dan dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto selaku Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri saat itu.
Diketahui, sidang Hendra Kurniawan akan digelar pada 19 Oktober 2022. Namun surat dakwaan Ferdy Sambo dkk sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel.