“Penahanan bukan suatu keharusan. Penahanan merupakan upaya paksa jika penyidik dihadapkan pada kondisi ada alasan takut tersangka melarikan diri, takut menghilangkan alat bukti dan juga dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya kembali,” kata Ghufron. (tim)
Kebijakan KPK Melepas Tersangka Korupsi Sekretaris MA Hasbi Hasan Dinilai Janggal
Sikap tersebut disoroti dan dikritik tajam oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Putusan penyidik KPK melepas Hasbi Hasan dan Dadan usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap dinilai Novel, tidak lazim atau janggal.