Tegal – Dua pelaku spesialis pembobol mini market di Kabupaten Tegal berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tegal. Salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat akan diamankan.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan pelaku yang berhasil diamankan yakni Imam Baehaqi (32) dan Imam Mustofa (35), warga Kalisalak Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal. Sementara seorang pelaku yang identitasnya telah diketahui saat ini dalam pengejaran petugas.
“Dua pelaku berhasil kita amankan. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan Kepolisian secara terukur karena mencoba melarikan diri,â€katanya.
Menurut Kapolres, pelaku telah beraksi di 6 lokasi yang berbeda. Di antaranya, Alfamart di Desa Jembayat dan Margasari Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.
“Modus yang digunakan pelaku yakni dengan menjebol atap. Setelah berhasil kemudian mereka langsung beraksi. Mereka beraksi sekitar jam 01.00-03.00 WIB dini hari,â€jelasnya.
Dari tangan pelaku, kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, cutter, tali tambang dan sepeda motor yang merupakan hasil yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono menambahkan total kerugian yang diderita korban mencapai puluhan juta rupiah. Dari keterangan pelaku hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,†tandasnya. (dealova)