Karena, tambahnya, hakikat dari kerjasama itu harus jelas saling menguntungkan. Bukan merugikan partner.
“Saya akan sampaikan kepada Presiden Jokowi, bahwa muatan dalam PP atas UU Ciptaker harus menjamin tidak terjadi praktek jahat dalam penerapan 4P, dimana posisi rakyat melalui koperasi sebagai penyerta modal melalui kepemilikan tanah atau sumber lainnya, harus dijamin,†pungkasnya.
Saat membuka FGD di IAIN Kendari, LaNyalla mengajak sejumlah senator, baik yang berasal dari Sultra, maupun dari luar Sultra. Hampir lengkap dari Aceh hingga Papua Barat. Rombongan senator disambut langsung Rektor IAIN Kendari Prof. Faizah binti Awad. (Tim)