Kasus Tuduh Polisi Tidak Netral Naik ke Penyidikan, Jubir TPN Aiman Witjaksono Tersangka?

Polda Metro: Aiman Witjaksono Dijerat dengan Dua Pasal Pemberitaan Bohong

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Kedua terdaftar dengan nomor LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pelapor berinisial AB, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia. Ketiga nomor LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA. Pelapor berinisial S dari perwakilan dari Jaringan Aktivis Muda Indonesia

Selanjutnya laporan teregister dengan nomor LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA. Pelapor berinisial R perwakilan dari Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi.

Serta Laporan polisi nomor LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor berinisial MA yaitu perwakilan dari Barisan Mahasiswa Jakarta. Terakhir laporan Polisi nomor LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor berinisial GH dari perwakilan Garda Pemilu Damai.

Dalam hal ini, Aiman dilaporkan dengan dijerat Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: