Kapolsek Cinangka AKP Asep dan 2 Anggota Polsek Dicopot, Terkait Penembakan Bos Rental Mobil

Warga Rajeg, Kabupaten Tangerang, Agam Muhammad Nasrudin (26) sempat meminta pendampingan ke Polsek Cinangka beberapa jam sebelum ayahnya, Ilyas Abdurrahman (48), tewas akibat ditembak seorang prajurit TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kamis (2/1/2025) pukul 04.30 WIB.

Markas Polsek Cinangka, Cilegon Banten

Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolsek Cinangka AKP Asep Kurniawan dicopot dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil menyusul peristiwa penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025). AKP Asep mengabaikan pengaduan yang diajukan korban untuk meminta perlindungan polisi saat mengejar penjahat yang membawa lari mobil rentalnya.

Akibatnya bos rental Ilyas Abdurrahman (48) tewas ditembak kawanan penjahat yang membawa kabur atau menggelapkan mobil rentalnya.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025, Asep, Deri, dan Dedi dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.

Mutasi ini merupakan buntut ketidakprofesionalan Asep menolak laporan penggelapan mobil yang berujung tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Dalam surat telegram tersebut, AKP Asep dimutasikan menjadi perwira pertama (pama) Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan.

”Benar,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat dikonfirmasi.

Sebagai pengganti AKP Asep, Polda Banten menunjuk Iptu Rusnata. Dia ditugaskan dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Cinangka. Sebelumnya, Iptu Rusnata bertugas sebagai Kapolsek Purwakarta.

Tidak hanya AKP Asep, Kapolda Banten Irjen Suyudi juga memutasikan dua polisi lainnya. Mereka adalah petugas piket bernama Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

Keduanya merupakan polisi yang berjaga pada hari peristiwa penembakan bos rental mobil terjadi.

Kapolda Akan Beri Sanksi Tegas Anggota Yang Tak Profesional

Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada petugas piket dan kapolsek. Mereka dinilai tidak profesional saat menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian.

”Dan tentunya akan kami tindak tegas anggota (petugas piket) ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH. Begitu juga kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, dan tentunya ini juga akan kami kenakan sanksi baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH,” ujar Suyudi.

Sesuai dengan keterangan yang tertera dalam surat telegram tersebut, AKP Asep dimutasikan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan etik oleh Propam Polda Banten. Nantinya, dia bersama dua anggotanya Brigadir Deri dan Bripka Dedi akan menjalani sidang etik. Melalui sidang etik tersebut mereka bakal dijatuhi sanksi oleh Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: