Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolsek Cinangka AKP Asep Kurniawan dicopot dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil menyusul peristiwa penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025). AKP Asep mengabaikan pengaduan yang diajukan korban untuk meminta perlindungan polisi saat mengejar penjahat yang membawa lari mobil rentalnya.
Akibatnya bos rental Ilyas Abdurrahman (48) tewas ditembak kawanan penjahat yang membawa kabur atau menggelapkan mobil rentalnya.
Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolda Banten bernomor ST/26/I/KEP./2025, Asep, Deri, dan Dedi dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
Mutasi ini merupakan buntut ketidakprofesionalan Asep menolak laporan penggelapan mobil yang berujung tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dalam surat telegram tersebut, AKP Asep dimutasikan menjadi perwira pertama (pama) Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan.
”Benar,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara saat dikonfirmasi.
Sebagai pengganti AKP Asep, Polda Banten menunjuk Iptu Rusnata. Dia ditugaskan dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Cinangka. Sebelumnya, Iptu Rusnata bertugas sebagai Kapolsek Purwakarta.
Tidak hanya AKP Asep, Kapolda Banten Irjen Suyudi juga memutasikan dua polisi lainnya. Mereka adalah petugas piket bernama Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
Keduanya merupakan polisi yang berjaga pada hari peristiwa penembakan bos rental mobil terjadi.
Kapolda Akan Beri Sanksi Tegas Anggota Yang Tak Profesional
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada petugas piket dan kapolsek. Mereka dinilai tidak profesional saat menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian.
”Dan tentunya akan kami tindak tegas anggota (petugas piket) ini, baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat adalah bisa di PTDH. Begitu juga kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, dan tentunya ini juga akan kami kenakan sanksi baik demosi maupun yang terberat adalah PTDH,” ujar Suyudi.
Sesuai dengan keterangan yang tertera dalam surat telegram tersebut, AKP Asep dimutasikan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan etik oleh Propam Polda Banten. Nantinya, dia bersama dua anggotanya Brigadir Deri dan Bripka Dedi akan menjalani sidang etik. Melalui sidang etik tersebut mereka bakal dijatuhi sanksi oleh Polri.