Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap permasalahan terkait narkotika justru ditemukan banyak dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sigit menyebut para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024). Menurut data yang diperoleh, Jenderal Sigit menyebut 52 persen penghuni lapas didominasi pengguna narkoba dan pengedar.
“Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas, yang menghuni ruang tahanan, itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar,” kata Jenderal Sigit di PTIK, Jumat (8/11/2024).
Kapolri lalu menyebut banyak peredaran narkotika justru dikendalikan narapidana (napi) dari dalam lapas. Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksinya.
Hal ini menjadi tantangan ke depan, apakah ini harus dibiarkan seperti ini atau melakukan perbaikan-perbaikan.
“Apakah dalam regulasi, di dalam bagaimana kita melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif, sehingga kemudian narkoba ini betul-betul bisa kita tekan,” jelas Kapolri.
Lebih lanjut Kapolri menegaskan pemberantasan narkoba menjadi leading sector di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu perlu ada sinergi dan bekerja keras untuk upaya kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi.
“Sinergitas di seluruh kementerian/lembaga, khususnya kami dengan Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas,” tegas Kapolri.
“Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” imbuhnya.
Kepolisian RI menjalin sinergitas di seluruh Kementerian Lembaga, khususnya Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan.
Jenderal Sigit sudah sepakat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar tidak pandang bulu siapapun oknum yang bermain akan disikat.
“Kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas, karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi,” ucapnya.
Kapolri mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Kapolri mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.