Telegram itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo pada Rabu 26 Juni 2024.
“Promosi dan mutasi di internal Polri adalah hal biasa dalam rangka kebutuhan organisasi, pembinaan karir, tour of duty, tour of area dan pergantian anggota yang memasuki masa pensiun,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. (tim)