Kapolri: Ada Penumpang Gelap di Ricuh Demo

“Di sini kami melihat fenomena aksi demo yang semula menyuarakan aspirasi berubah menjadi cara anarkis inkonstitusinal yang melanggar prinsip hukum dan demokrasi. untuk itu rekan kami menghadapi ini bertindak tegas,” katanya.

Sebelumnya, mahasiswa berdemo di depan gedung DPR dengan tuntutan penolakan perundangan yang kontroversial, seperti RKUHP dan revisi UU KPK. Demo itu juga diikuti oleh para pelajar STM.

Kerusuhan dan pembakaran terjadi pada malam hari usai polisi mencoba membubarkan rangkaian demo itu.

“Tadi malam saat di daerah Slipi itu memang ada bentrok antara pasukan TNI-Polri dengan masyarakat perusuh, karena mereka membakar pos, merusak mobil, menutup jalan, melempar batu dan flare. Persis seperti 22 Mei lalu,” ujar Tito.

Selain itu, akibat demo yang berujung rusuh ini membuat banyak pihak terganggu. Karena akses jalan hingga fasilitas publik sempat tidak dapat diakses.

“Ini bukan pelaku unjuk rasa, tapi sudah bisa disebut pelaku rusuh, pelanggar hukum. Mereka menutup jalan dan banyak yang terganggu. Mereka yang mau ke RS tidak jadi, mau sekolah tidak jadi, mau kerja jadi susah. Jadi ini merugikan hak-hak masyarakat yang lainnya,” tutup Tito. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: