EDITOR.ID,Purworejo, – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, banyak framing yang beredar seputar peristiwa pengukuran tanah di Desa Wadas Purworejo, Selasa (8/2/2022). Tidak benar bahwa ribuan polisi mengepung Wadas dengan senjata lengkap dan menangkap lansia serta anak-anak.
“Tidak ada ribuan anggota polisi yang masuk kampung, hanya 250 orang yang kami tugaskan mendampingi tim BPN melakukan pengukuran. Penurunan personil juga atas permintaan warga yang sudah setuju dan meminta agar tanahnya segera diukur dan dikawal,” tegas Luthfi dalam pressconference terkait Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2).
Menurut Luthfi, petugas kepolisian dalam bertugas semuanya melaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas tidak menangkap warga kontra. Yang terjadi justru saat itu terjadi gesekan kontak antara pihak pro dan kontra, sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan.
“64 orang kami amankan, sekarang ada di Polres Purworejo dan hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat. Tidak ada penangkapan dan penahanan, yang kami lakukan hanya mengamankan,” jelasnya.
Luthfi juga menegaskan bahwa framing polisi menyerbu masjid adalah informasi tidak benar. Saat terjadi gesekan antara pihak pro dan kontra, beberapa warga lari ke masjid untuk menyelamatkan diri.
“Makanya polisi berjaga di depan masjid. Coba lihat videonya, posisi polisi membelakangi masjid, karena anggota kami melakukan penjagaan agar tidak terjadi benturan antara pihak pro dan kontra. Framing di media kan kita menyerbu masjid, nggak ada itu. Tidak ada kejadian pengepungan masjid,” tegasnya.
Informasi bahwa polisi menculik warga juga tidak benar. Luthfi menerangkan, salah satu warga Wadas itu diamankan karena diduga melakukan tindakan profokasi.
“Tidak ada penculikan, kita amankan yang bersangkutan dan kita periksa. Istrinya juga tahu. Tapi diframing bahwa diculik. Tidak, warga itu hanya kami periksa dan yang bersangkutan mengakui. Dia punya akun untuk menyebarkan provokasi. Hasil pemeriksaan ada,” ucapnya.
Beredar pula video yang menunjukkan polisi masuk ke rumah-rumah warga dan menangkapi warga dengan paksa. Yang terjadi di lapangan, terjadi gesekan antara warga pro dan kontra di lapangan, dan warga kontra dikejar-kejar oleh warga yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran.
“Jadi kami amankan ke Polres, setelah ini akan kami kembalikan ke masyarakat,” imbuhnya.
Luthfi menegaskan, semua kegiatan yang dilakukan di Wadas oleh pihak kepolisian sudah sesuai SOP. Tidak ada penembakan, tidak ada kekerasan yang dilakukan.
“Kami bertindak sesuai SOP dalam memfasilitasi BPN untuk kegiatan pengukuran di Desa Wadas,” pungkasnya.(tim)