“Setelah itu, bahan-bahan yang lainnya, termasuk hal yang kecil-kecil, urusan kopi usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah. Sudah beratus tahun kita mengekspor itu. Setop, cari investor. Investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada,” katanya.
Menurut dia, gugatan ke WTO merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Tapi di sisi lain Indonesia juga mempunyai kepentingan sendiri untuk urusan hilirisasi dan keberlanjutan tambang mineral tanah air serta kemajuan bangsa Indonesia sendiri.
“Namun, Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju,” tegas Jokowi. (tim)