Kalah di WTO, Presiden: Indonesia Tetap Larang Ekspor Bijih Nikel

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan larangan ekspor nikel adalah hak sebuah negara dalam mengelola sumber daya alamnya. Indonesia sendiri kata dia telah merasakan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel tersebut.

presiden jokowi akan berkemah di titik nol ikn nusantara di kecamatan sepaku, penajam paser utara, kaltim. foto antaraho

Jakarta, EDITOR.ID,- Pemerintah Indonesia belum ada rencana untuk menghentikan kebijakan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah meski kalah dalam gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) terhadap kebijakan pemerintah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan larangan ekspor nikel adalah hak sebuah negara dalam mengelola sumber daya alamnya. Indonesia sendiri kata dia telah merasakan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel tersebut.

“Setelah saya cek kenapa sih, Uni Eropa ini menggugat, ya benar karena industrinya ternyata banyak di sana. Kalau dikerjain di sini artinya di sana akan ada pengangguran, di sana akan ada pabrik yang tutup, di sana akan ada industri yang tutup,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022, Rabu (30/11/2022).

Akibat kebijakan yang jelas menguntungkan bagi negara itu, Indonesia digugat oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Meskipun Indonesia kalah dalam kasus tersebut, pemerintah lanjut Jokowi telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Karena itu sampai keputusan final nanti, Indonesia kata Jokowi tetap bakal terapkan larangan ekspor nikel kadar rendah.

“Sampai sekian tahun lalu Indonesia masih mengekspor nikel dalam bentuk bahan mentah yang nilainya hanya US$1,1 miliar. Setelah pemerintah memiliki smelter dan menghentikan ekspor dalam bentuk bahan mentah, pada tahun 2021 ekspor nikel melompat berkali-kali lipat menjadi US$20,8 miliar atau Rp300 triliun lebih,” kata Presiden.

Kebijakan larangan ekspor yang telah diberlakukan sejak 2020 itu telah menuai reaksi keras dari Uni Eropa.

Menurut Jokowi, Uni Eropa merasa dirugikan karena industri berbasis olahan nikelnya berpotensi terganggu. Apalagi, bila Indonesia berhasil mengembangkan industri hilir olahan nikel dalam negeri

Meskipun Indonesia kalah dalam kasus tersebut, pemerintah kata Jokowi telah mengajukan banding atas putusan tersebut. Karena itu sampai keputusan final nanti, Indonesia kata Jokowi tetap bakal terapkan larangan ekspor nikel kadar rendah.

“Kita masih terus melakukan hilirisasi untuk bahan-bahan tambang, bukan hanya nikel tapi juga yang lainnya seperti bauksit,” ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan, Indonesia tak akan takut atau mundur menghadapi tentangan dari negara-negara lain. Jika pemerintah menyerah, menurutnya, Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju.

Bahkan, Jokowi akan melanjutkan moratorium ekspor untuk komoditas bauksit dalam waktu dekat. Artinya, kata Jokowi, bahan mentah bauksit harus diolah di dalam negeri agar negara mendapatkan nilai tambah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: