Terkait simpang siur keberadaan Harun Masiku, Ronny mengatakan, data yang disampaikan Yasonna itu belum mencakup data terbaru lalu lintas penerbangan yang merekam aktivitas Harun.
Data itu baru merekam penerbangan Harun dari Indonesia ke Singapura, yang tercatat pada 6 Januari 2020.
“Belum ada data yang kami miliki dari data yang bisa kami baca atau kami ambil dari pusat data keimigrasian bahwa pada tanggal 7 Januari 20 itu HM (Harun Masiku) telah kembali ke Indonesia,” kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jumat, 24 Januari 2024.
Pada tanggal yang sama dengan pernyataan Yasonna, Koran Tempo menyebut bahwa Harun telah terbang kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Melalui informasi itulah, kata Ronny, pihaknya lantas memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kebenaran informasi kedatangan pesawat yang membawa Harun.
Penelusuran itu dilakukan melalui rekaman CCTV milik PT Angkasa Pura II. Pada 19 Januari 2020, Ditjen Imigrasi memerintahkan tim internal mereka untuk melakukan pendalaman, dengan cara menyisir perangkat isi di terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.
Dari situlah diketahui bahwa Harun Masiku memang telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 pukul 17.34 WIB, menggunakan pesawat Batik Air. Atas peristiwa ini, Ronny memastikan data yang diungkap Yasonna merupakan fakta, meskipun bukan data terbaru.
Yasonna Copot Ronny
Tak berjarak lama, tepatnya pada 28 Januari 2020, Yasonna mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie dari jabatannya di tengah polemik terkait keberadaan Harun Masiku. Yasonna mencopot Ronny Sompie lantaran sempat mengungkap ke publik soal kekeliruan data imigrasi terkait pergerakan Harun Masiku, yang kala itu ditetapkan sebagai buronan.
Saat itu Ronny diketahui menjadi orang pertama yang mengonfirmasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020.
Namun Yasonna selaku atasan Ronny berdalih pencopotan itu untuk menghindari konflik kepentingan dari tim independen untuk mencari fakta mengenai kekeliruan informasi tersebut.
“Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2024 silam.
Yasonna lantas membentuk tim independen untuk menyelidiki kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Tim yang disebut Yasonna itu terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), dan Bareskrim Mabes Polri, serta dari internal Kemenkum HAM sendiri yaitu Inspektorat Jenderal.