EDITOR.ID, Sragen, Jawa Tengah,- Perilaku dan tindakan Kepala Desa yang satu ini sungguh tak pantas ditiru. Ia tak percaya Covid-19, memprovokasi warganya dan memaki-maki pejabat. Bahkan tragisnya lagi ia menantang pejabat dengan memasang baleho besar yang isinya memaki-maki pejabat.
Kepala desa itu bernama Samto. Ia memimpin desa Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah. Meski ada puluhan ribu orang meninggal akibat terpapar virus Corona, Kepala desa yang satu ini masih saja tidak percaya dengan adanya Covid-19.
Ia masih saja marah-marah karena acara hajatan dan dangdutan di desanya dilarang. Bahkan hingga saat ini Samto juga enggan untuk memakai masker. Ia memprovokasi warganya dengan menjamin warganya untuk menggelar hajatan.
Namun, Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar menentang kebijakan Kades Samto yang mengizinkan warganya menggelar hajatan itu dan membubarkannya.
Hal itu membuat Samto marah lantaran ia sudah menjamin warganya untuk bisa menyelenggarakan hajatan, namun kenyataannya tidak.
Sementara itu, Samto memasang baliho berukuran sekitar 3?4 meter berisi makian kepada pejabat yang terpampang di tepi jalan Desa Jenar sejak Rabu pagi (14/7/2021) lalu.
Pada baliho itu juga tertera foto Kades Jenar, Samto, dengan pakaian dinasnya.
Berikut tulisan yang tertera pada baliho tersebut:
?IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI BANGT. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BINGAN.?
Kapolsek Jenar, AKP Suparjono, mengatakan kasus itu kini masih dalam penyelidikan.
?Sekarang masih kami lidik,? ujar AKP Suparjono, Kamis 15 Juli 2021.
Belakangan diketahui Samto ternyata tidak percaya pada Covid-19.
Ia kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan upaya pemerintah mengatasi wabah virus corona.
Bahkan saat petugas tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Jenar serta Polsek dan Koramil Jenar datang untuk menurunkan baliho tersebut, Samto melawan.
Kades Jenar, Sragen, itu berusaha menghalang-halangi saat petugas gabungan menurunkan baliho tersebut dan mengancam akan memasang lebih banyak baliho sejenis.
Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.
Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar.
Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya. (tim)