Jakarta, EDITOR.ID,- Kabar duka. Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang menjalani hukuman tindak pidana korupsi, meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Lukas meninggal pada usia 56 tahun. Ia dalam keadaan sakit dan sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa.
Dikutip dari Instagram @tentangyalimo, mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.
“Selamat jalan Bapak Lukas Enembe, Pak Lukas telah meninggal dunia pada hari Selasa, 26 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di RSPAD Jakarta,” tulisnya.
Kabar meninggalnya Lukas Enembe itu pun telah dibenarkan oleh Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya.
“Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Albertus saat dikonfirmasi.
Lukas diketahui memang beberapa kali dirawat di RSPAD Gatot Subroto karena gagal ginjal. Kondisi ini terjadi sejak ia masih menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Detik-Detik Lukas Enembe Meninggal Dunia
Menurut Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, Lukas meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
“Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya,” ujar Antonius dalam keterangan tertulis.
Antonius mengatakan, menurut sang kerabat Pianus, sikap Lukas yang minta berdiri, ingin menunjukkan bahwa ia kuat dan tidak bersalah.
“Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal,” kata Antonius.
Jenazah Akan Dimakamkan di Papua
Jenazah gubernur Papua periode 2013-2023 itu akan diterbangkan ke Papua pada Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Memang penerbangan dikatakan jam 12.00 (malam), tetapi tadi kami dapat informasi dari airline (maskapai), jadi jam 01.00 Subuh, Kamis, dan nanti landing di Papua jam 07.00 pagi,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) malam WIB.
Lukas selama beberapa bulan terakhir sempat menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya. Dalam rentang waktu tersebut, kondisi kesehatan Lukas sempat beberapa kali menurun dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.