EDITOR.ID, Surabaya, – Menyikapi geramnya Presiden RI, Joko Widodo di rapat terbatas bersama dengan Menkeu dan Mentan. Terkait subsidi pupuk senilai 33 Trilun yang telah digelontorkan oleh pemerintah, tetapi faktanya kelangkaan pupuk masih sangat sering terjadi di beberapa daerah, termasuk kenaikan harga pupuk yang tidak wajar alias di atas harga eceran tertinggi (HET).
Maka melalui Ketua DPD JoMan Jatim Arief Choiri yang didampingi oleh Ketua Dewan Penasihat Dr. KH Muhammad Zakki M.Si dan jajaran pengurus lainnya menggelar konferensi pers dengan menyampaikan pernyataan sikap di Surabaya.
“Kita harus menindaklanjuti ini, harus sampai ke telinga Bapak Presiden terutama ke Menteri kami. Sehingga memuliakan dan mensejahterakan para petani kita. Sehingga mudah mendapatkan pupuk. Jadi subsidi yang diberikan pemerintah itu dapat Langsung sampai ke para petani, tidak dipersulit. Harapan kami semua petani sejahteraâ€. Ujar Arief Choiri.
Ditambahkan oleh Arief Choiri, Untuk memberantas oknum mafia pupuk yang mencari keuntungan besar selama ini Jo-Man Jatim bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk merombak sistem dan jajaran di Petrokimia yang lama, terutama yang di Pupuk Indonesia. Jadi, saya sama Ketua JoMan pusat, Immanuel Ebenezer (Noel) akan membongkar sistem yang di sini (Petrokimia) yang kurang benar, sehingga Mudah-mudahan atas doa sesepuh penasihat bisa lancar. Aminâ€, ucapnya.
Seperti yang diketahui, berdasarkan data yang diperoleh Jo-Man, anggaran belanja PT. Petrokimia Gresik saja hampir Rp. 25 Triliyun setahun, hampir menyamai nilai subsidi pupuk (Rp. 33 Triliyun). Anggaran tersebut sebagian besar untuk membeli bahan baku import yang nilainya lebih dari Rp. 17 Triliyun.
Selain itu proses pembelian bahan baku yang memakai sistem penunjukan langsung, bukan sistem tender terbuka. Dianggap JoMan rawan “Potential Lost†karena harga beli yang didapat kurang kompetitif. dan itu diduga karena terjadi “Ketidak transparanan†proses pengadaan bahan baku.
BPK dan BPKP yang rutin melakukan audit selama ini, hanya “tutup mulut dan tutup mata†terkait banyaknya penyimpangan yang terjadi, baik pengadaan bahan baku atau pendistribsian pupuk subsidi, yang semua itu dibiayai oleh anggaran subsidi dari pemerintah.
Hal ini terbukti dari tidak adanya temuan yang signifikan terhadap permasalahan subsidi pupuk ini, sehingga hasil audit adem ayem. Namun diluar para petani menjerit karena kelangkaan pupuk subsidi dan harga yang diluar HET (Harga Eceran Tertinggi) seperti yang ditetapkan oleh pemerintah.