EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Saat menyampaikan keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat akan diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Tidak bisa dipungkiri bahwa sektor kesehatan yang mulai ?sakit? di masa pandemi, sehingga pemerintah menarik rem PPKM Darurat. Hal ini karena angka kasus harian Covid-19 mencapai 21.000 per hari, tingginya okupansi rumah sakit di sekitar Jabodetabek hingga 90 persen, dan ditambah adanya varian delta yang mudah menyebar di masyarakat.
“Jangan hanya berbicara ekonomi, ekonomi, ekonomi tetapi tidak melihat kesehatan.” Kalimat ini dilontar oleh Presiden Jokowi saat mengesahkan PPKM Darurat di Indonesia.
Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada semua pihak, agar tidak hanya ego memikirkan ekonomi. Dia menekankan bahwa kunci pemulihan ekonomi adalah penyelesaian masalah Covid-19.
Menurut Presiden Jokowi, langkah tegas tersebut diambil pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang berkembang sangat cepat. Presiden juga menyebut varian baru Covid-19 menjadi persoalan serius tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menjelaskan kepada publik mengenai pengaturan PPKM Darurat ini.
“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ujar Presiden.
Kepala Negara pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.
“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” ucap Presiden.
Presiden Jokowi meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia. Ia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” ucap Presiden.
Presiden Joko Widodo juga meminta masyarakat tetap berada di rumah jika tak ada kebutuhan yang urgen.
?Saya minta satu hal yang sederhana ini, tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak,? kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6).
Jokowi mengatakan, kasus Covid-19 belakangan meningkat sangat tajam. Kondisi ini diperparah dengan meluasnya penyebaran varian baru virus corona. (tim)