“Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp10 triliun. Sehingga nanti setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan, selama 3-4 bulan,†tambahnya.
Keenam, untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar PPh pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh para pekerja, dalam rangka memberikan tambahan penghasilan kepada pekerja di industri pengolahan.
“Alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp8,6 triliun,†jelas Presiden.
Ketujuh, kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, pemerintah juga memberikan 2 stimulus, yaitu pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun.
“Jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggarannya yang disiapkan Rp1,5 triliun,†terang Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden mengajak seluruh jajaran Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sampai ke level kelurahan dan desa, untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kita harus kerja keras, kita harus bersatu dan bergotong-royong menghadapi tantangan ini,†tandasnya.
Pada bagian akhir keterangan, Presiden juga mengapresiasi gerakan masyarakat yang telah turut menyosialisasikan, memasyarakatkan physical distancing atau jaga jarak aman yang terus mengingatkan semuanya untuk berdisiplin.
“Karena hanya dengan kedisiplinan yang kuat kita dapat mencegah penyebaran Covid-19. Percayalah kita bangsa besar, kita bangsa petarung, bangsa pejuang, insyaallah kita bisa, insyaallah kita mampu dalam menghadapi tantangan global yang berat sekarang ini,†pungkas Presiden di akhir keterangan. (tim)