Jokowi Perintahkan Kapolri Listyo Kawal Kasus Vina Sampai Tuntas

Presiden Minta Polri Transparan dan Tak Ada yang Perlu Ditutup-tutupi

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan ke Pasar Lawang Agung di Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai bagian dari agenda kunjungannya ke Provinsi Sumatra Selatan, Kamis, 30 Mei 2024. Tujuan utama peninjauan ini adalah untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok di pasar lokal. Foto Presiden.go.id

Hotman mengatakan, agar pimpinan negara memberikan perhatian, seperti pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dibunuh oleh pimpinannya sendiri, yakni eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

“Dengan konpers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menkopolhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo, itu makanya kita lakukan ini,” kata Hotman kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Terlebih lagi, kata Hotman, saat ini polisi malah menghilangkan dua nama dalam DPO kasus Vina tersebut. Padahal, ada bukti hukum terkait tindakan dua pelaku yang disebut DPO itu. Selain itu, dalam surat dakwaan juga dibeberkan, ada delapan pelaku dengan tiga DPO, begitu pun dengan surat tuntutan jaksa.

Bahkan, di fakta persidangan dan putusan hakim ada delapan pelaku dan tiga DPO.

“Itu sudah inkrah. Artinya apa ada beberapa versi yang semuanya tiba-tiba kemudian oleh penyidik dikatakan tidak benar yang benar adalah fiktif.”

“Jadi yang mana yang benar yang berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap atau berdasar penyidikan kurang lebih 2 minggu oleh penyidik,” tutur Hotman.

Pegi Dibela Puluhan Pengacara

Sebanyak 42 pengacara bergabung untuk membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan imbas ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina tersebut. Para pengacara itu datang lintas organisasi advokat dari berbagai daerah, seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.

“Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Pegi Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang,” ungkap salah satu kuasa hukum Pegi, Sigianti Iriani, Rabu (29/5/2024) sebagaimana dilansir dari TribunJabar.id.

“Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung,” terang Sugianti.

Sugianti memaparkan, para pengacara tersebut bergabung untuk membantu Pegi karena merasa peduli dan yakin Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina itu tidak bersalah.

“Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah. Mereka bantu Pegi untuk bebas,” ucapnya.

Sugianti pun mempertanyakan dasar penetapan Pegi sebagai tersangka sebelum pemeriksaan saksi dilakukan.

Serta mengkritisi penghapusan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dua orang lainnya yang sebelumnya dinyatakan terlibat, yakni Andi dan Dani.

“Ya terkait kecurigaan terhadap penetapan tersangka dulu baru pemeriksaan saksi, saya sebenarnya pertanyakan dasar penetapan tersangka itu apa.”

“Kemudian, DPO 2 orang lainnya dihapus, padahal sudah jelas di dalam putusan yang telah inkrah pun oleh pengadilan negeri bahwa DPO itu 3 orang, masa sih mengubah putusan, kan aneh,” ucap Sugianti.

Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa untuk Kasus Vina

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara pembunuhan Vina tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: