Jakarta, EDITOR.ID,- Perombakan atau reshuffle kabinet akhirnya terbukti. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik sejumlah menteri dan wamen serta kepala badan hari ini. Salah satunya yang dilantik yakni Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHam).
Politisi senior Partai Gerindra ini menggantikan Menkumham lama Yasonna Laoly, politisi PDI Perjuangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari ini, Senin, 19 Agustus 2024, pukul 09.30 WIB.
Deputi Kementerian Sektretariat Negara Nanik membacakan Keputusan Presiden (Kepres) No 92/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
“Mengangkat Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-224, Saudara Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM,” demikian bunyi Kepres tersebut.
Sebagaimana lazimnya, pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri maupun wakil menteri. Setelah itu, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Kemudian satu per satu para pejabat yang dilantik menandatangani berita acara pelantikan. Dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Jokowi maupun para undangan yang hadir dalam kesempatan tersebut.
Sosok Supratman Andi Agtas
Supratman merupakan politikus kelahiran Tajuncu, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969. Dia pernah menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah. Supratman menyelesaikan pendidikan di S1 Hukum, Universitas Muslim Indonesia pada tahun 1992. Kemudian melanjutkan ke program magister hukum atau S2 Hukum di Universitas Hasanuddin pada Tahun 1995.
Sebelum terjun ke politik, pria berusia 55 tahun ini memulai kariernya dengan menjadi seorang pengacara atau advokat pada 1996-1998. Dia lalu menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako selama 14 tahun dari 1998 hingga 2012. Dia pernah tercatat sebagai komisaris di PT Citra Nuansa Elok pada 2004-2012.
Supratman Andi Agtas juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Perusahaan Daerah Kota Palu, sebagai Direktur Utama pada 2005-2012.