EDITOR.ID ? Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Al Haris dan Abdullah Sani masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (07/07/2021).
Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Kemudian bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma?ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.
Pelantikan pasangan gubernur dan wagub terpilih ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 93/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2021.
Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wagub Jambi setelah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.
?Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,? ucap Kepala Negara mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Menutup rangkaian acara, Presiden dan Wakil Presiden memberikan ucapan selamat kepada pasangan yang telah dilantik yang dilanjutkan dengan foto bersama.
Pelantikan Gubernur dan Wagub Jambi berlangsung khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.