EDITOR.ID – Jakarta, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (22/02/2021) siang.
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.
Para anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik tersebut ialah:
1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah;
2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah;
3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja;
5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja;
6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja; dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Sedngkan, para anggota Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik ialah:
1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama;
2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur;
3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur;
4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur;
5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur;
6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur; dan
7. Zainuddin, sebagai direktur.
Usai pembacaan surat keputusan, dilakukan pengambilan sumpah jabatan. Presiden membacakan kalimat sumpah/janji yang diikuti seluruh pejabat yang akan dilantik. (Tim)