“Semuanya dibuat aplikasi platform dalam rangka memagari agar tak terjadi korupsi. Tadi Pak Ketua KPK sampaikan SIPD, Sistem Logistik Nasional. Kemudian Sistem Logistik Nasional. SIMBARA untuk batu bara, dan nanti masuk nikel, bauksit, tembaga. Kita bisa kontrol berapa banyak sumber daya alam kita yang sudah di eksploitasi dan dan ekspor dan lainnya,” kata Jokowi. (tim)
Jokowi Kembali Desak Tuntaskan RUU Perampasan Aset, Untuk Miskinkan Koruptor
Sebelumnya pemerintahan Jokowi telah mengirim surpres dan draf RUU Perampasan Aset untuk dibahas jadi undang-undang bersama DPR pada awal Mei lalu. Namun, berbulan-bulan kemudian, nasib RUU yang disebut akan jadi senjata tambahan pemberantasan korupsi di Indonesia itu tak kunjung selesai dibahas.