Joice Triatman dan Sahroni Akan Dihadirkan di Sidang SYL Pekan Depan, Jelaskan Soal Aliran Dana ke NasDem

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem Joice Triatman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: