Oleh Dr Urbanisasi, SH MH CLA CLI CIL
Penulis Staf Pengajar Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
Kepemimpinan baru ditubuh Polri dengan pilihan Presiden Joko Widodo kepada Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi adalah langkah tepat. Komjen Listyo Sigit adalah sosok polisi visioner, moderat dan sangat adaptif dengan teknologi digital. Modal ini akan membuat polisi masa depan sebagai polisi Presisi.
Komjen Listyo Sigit Prabowo punya konsep polisi masa depan adalah polisi yang mampu menjalankan “Transformasi Menuju Polri yang Presisi”. Presisi dalam judul makalah Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.
Dihadapan anggota Komisi III DPR RI ketika menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri, Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo memaparkan delapan visi programnya
- Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).
- Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
- Menjaga soliditas internal.
- Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.
- Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
- Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
- Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving.
- Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.
Dari delapan visi program yang beliau sampaikan penulis mencermati visi beliau yang sangat adaptif dengan teknologi informasi. Sehingga akan menjadikan polisi masa depan adalah polisi yang bekerja dengan scientific publik service. Jadi pelayanan polisi berbasis Teknologi Informasi yang otomatis dan presisi.
Bukti program teknologi digital di kepolisian yang akan diterapkan Komjen Listyo Sigit ketika memimpin Korps Bhayangkara nantinya adalah penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik.
Penerapan teknologi informasi ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses penilangan.
Sehingga ke depan Polisi Lalu Lintas tak perlu capek melakukan penilangan. Jadi tugas polisi lalu lintas di lapangan adalah mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan. Karena para pelanggar lalu lintas akan mendapatkan sanksi perbuatannya cukup berdasarkan teknologi yang diterapkan secara otomatis.
Melalui perubahan tindakan tersebut, Listyo berharap kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat. Kebijakan Listyo Sigit ini diharapkan bisa menjadi icon perubahan budaya dan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yakni pelayanan dari polisi lalu lintas.
Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memperbaiki layanan polisi berbasis pelayanan digital. Hal itu dilakukan agar Polri bisa merespons cepat setiap adanya aduan dari masyarakat terutama mengenai keamanan dan ketertiban umum.
Inovasi Komjen Listyo Sigit Prabowo terlihat ketika ke depan dirinya akan menata kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan nomor tunggal secara nasional dalam rangka respons cepat aduan masyarakat. Dengan perbaikan layanan tersebut maka nantinya polisi bisa bergerak cepat merespons aduan masyarakat.
Bahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo mengklaim layanan Polri ke depan akan secepat saat masyarakat memesan pizza.
Ini adalah bentuk nyata pemikiran Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang selalu adaptif dengan perubahan jaman ke arah revolusi digital 4.0. Komjen Pol Listyo Sigit akan melakukan reformasi di lingkungan internal Polri berbasis data dan teknologi.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri ke depan harus mendukung inovasi dan industri kreativitas yang memberikan konstribusi kepada perubahan maupun kemajuan kehidupan masyarakat.
Jadi ke depan Komjen Polisi Listyo Sigit harus bisa menjadikan tindakan Kepolisian dapat mendorong kemajuan, bukan mengganggu hadirnya inovasi dan kreativitas hidup di masyarakat.
Jika ada masyarakat mengembangkan kreativitasnya dan akhirnya menciptakan suatu produk yang berguna untuk orang banyak, maka hal ini harus didukung. Bukan hanya karena belum mengurus perijinan, inovator produk yang bermanfaat bagi masyarakat justru ditangkap.
Jadi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadikan aparat Polri mampu memberikan edukasi, dibantu bila perlu bagaimana bersangkutan mendapatkan izin, bagaimana kita bantu mengkomunikasikan lembaga yang ada, sehingga masyarakat memahami mereka harus melengkapi izin.
Tetapi jika suatu produk yang diciptakan membahayakan masyarakat, maka aparat penegak hukum harus segera menindaknya.
Polri juga tidak boleh jadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri alat negara, oleh karena itu setiap tindakan Polri harus mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga akan memberikan ruang bagi kelompok disabilitas atau kelompok masyarakat berkebutuhan khusus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Dalam perekrutan kelompok disabilitas ini, Polri idealnya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang. Mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi dan informasi.
Sosok Irjen Listyo Sigit Prabowo dalam menjalankan tugasnya senantiasa melakukan pendekatan dengan teknologi dan ia sangat bisa dipercaya karena memang memiliki kompetensi tugas maupun atitude kepribadian yang sangat memadai.
Sehingga sosok beliau sangat ideal menjabat sebagai Kapolri. Kompetensi yang dimiliki Irjen Listyo berdasarkan rekam jejak dan karirnya cukup berintegritas dan tipe pekerja keras. (***)