Puluhan personel kepolisian sampai datang untuk mengamankan dari kemungkinan terjadinya bentrokan susulan dari kedua kubu takmir yang berbeda.
Namun rekaman video keributan di Masjid Al Muttaqun juga viral di media sosial (medsos). Ada dua video yang telah beredar terkait kejadian keributan di Masjid Al Muttaqun itu.
Soal Tanah Wakaf Keluarga Tapi Dikelola Orang Lain
Mengenai perselisihan antara warga dengan ahli waris masjid wakaf itu, Ketua Tanfidziah NU Kelurahan Manisrenggo Saifudin menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu masjid Al Muttaqun itu berdiri di tanah yang diwakafkan oleh keluarga Arman.
Seiring waktu berjalan, sengketa terjadi antara keluarga ahli waris dengan warga setempat hingga berujung ke perkara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Warga mengaku, sesuai kesepakatan saat itu, kepengurusan Takmir Masjid dikosongkan selama proses gugatan belum keluar keputusan. Tetapi pihak ahli waris bersikukuh membentuk kepengurusan internal sehingga warga kecewa dan tidak menghendaki mereka jadi imam di masjid itu,” kata Saifudin.
Sebagai informasi, sengketa antara pihak ahli waris dengan warga sekitar itu terjadi saat pengurus masjid meninggal. Pihak ahli waris mengklaim pihaknya yang harus menjadi pengurus Masjid, sedangkan tokoh warga menyerahkan penyelesaian sengketa itu ke Badan Wakaf Indonesia (BWI). (tim)