Menteri Siti memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh tim SRS TNWK, telah berhasil menambahkan dari upaya pengembangbiakan semi alami terbilang sukses menghasilkan lima individu badak sumatera.
Terbukti anakan Badak Sumatera yang telah lahir tercatat diberi nama yaitu Andatu (2012), Delilah (2016), Sedah Mirah (2022).
Anak ketiga dari Ratu-Andalas (30 September 2023) dan anak dari Delilah-Harapan (25 November 2023).
Menteri Siti mengungkapkan, “Puji syukur Alhamdulillah, ini berarti ekosistim membaik,” ucapnya.
Kita bersyukur atas kelahiran kelima di SRS TNWK. Kelahiran ini sekaligus menjadi kelahiran badak sumatera kedua di tahun 2023. Hal ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan upaya konservasi badak di Indonesia, khususnya badak Sumatera.
Menteri Siti masih teringat sebelumnya pada akhir September anak badak Sumatera dengan jenis kelamin betina bernama Ratu di SRS TNWK, pada Sabtu (30/9/2023).
Tercatat Badak Ratu ketika berusia 23 tahun melahirkan Andatu (2012) dan Delilah (2016).
Ketiga individu badak yang dilahirkannya merupakan hasil perkawinannya dengan badak jantan bernama Andalas yang berusia 22 tahun.
Kelahiran anak badak Ratu ini membuat kawasan SRS TNWK memiliki sembilan ekor badak yang saat ini sangat dilindungi dari kepunahannya.
Badak-badak tersebut diberi nama yakni Ratu, Bina, Rosa, Delilah, dan Sedah Mirah, serta tiga ekor badak jantan, yakni Andalas, Harapan, dan Andatu.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko menyampaikan tujuan SRS TNWK menghasilkan anak badak Sumatera, yakni mempertahankan keberlangsungan hidup spesies badak Sumatera yang kini telah terancam punah.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018, badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia.***