Jadi Tersangka Dugaan Suap Rp7 Miliar, Eddy Hiariej Minta Mundur Sebagai Wamenkumham ke Jokowi

Informasi ini bertepatan dengan pemeriksaan Guru Besar Pidana Universitas Gajah Mada itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terkait kasus dugaan suap.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy, Foto Kompas

Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Informasi ini bertepatan dengan pemeriksaan Guru Besar Pidana Universitas Gajah Mada itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terkait kasus dugaan suap.

Dikabarkan pula KPK telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka, dua minggu yang lalu. Eddy Hiariej juga dicekal ke luar negeri.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkap Kemensetneg sudah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham. Surat pengunduran diri itu akan segera disampaikan ke Presiden.

“Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari kepada wartawan, di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Ari pun belum mengetahui isi surat pengunduran diri tersebut. Dia menekankan surat itu akan segera disampaikan kepada Presiden setelah kembali dari kunjungan kerjanya.

“Saya belum lihat suratnya tapi surat itu ditujukan pada pak Presiden. Segera disampaikan setelah bapak Presiden. Ya disampaikan setelah bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujar Ari.

Menurut Ari, surat pengunduran diri Eddy Hiariej diterima pada Senin (4/12/2023) lalu. “Kalau tidak salah masuk hari Senin yang lalu,” kata dia.

Eddy Hiariej Diperiksa sebagai Tersangka

Pada hari yang sama Eddy Hiariej menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun Eddy belum ditahan setelah sekitar 6 jam diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Ia dimintai keterangan penyidik sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lainnya dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, KPK masih enggan mengungkap identitas para tersangka.

Eddy keluar dari ruang gedung sekitar pukul 16.15 WIB. Eddy tiba di KPK pada pukul 09.38 WIB.

“Terima kasih, terima kasih,” ujar Eddy.

Eddy hanya tersenyum ketika ditanyai terkait kasus yang menjeratnya. Setelah itu, Eddy meninggalkan KPK dengan mobilnya.

“Sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dimaksud, namun kami juga sangat yakin teman-teman tau bahwa kami pasti akan mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut ketika proses penyidikan cukup,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menyebut, KPK terus melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara ini. Selanjutnya, KPK melakukan konfirmasi dan analisis terhadap barang bukti sekaligus memanggil saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: